Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Perencanaan, pelaksanaan 
dan pertanggung jawaban pemanfaatan Desa di Desa Wayame Kecamatan Teluk 
Ambon Kota Ambon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif 
kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan desa Wayame 
dalam pengelolaan DD dan ADD sudah dapat dikatakan transparan. Sedangkan 
untuk Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban pemanfaatan dana desa di Desa 
Wayame sudah berjalan namun masih belum maksimal. Pemerintah desa 
wayame telah mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi 
Dana. Sasaran pemanfaatan dana desa lebih dikhususkan untuk pemberdayaan 
dibandingkan dengan pembangunan fisik ternyata di desa wayame pemanfaatan 
dana desa lebih banyak diarahkan ke pembangunan fisik dengan demikian 
bahwa pemanfaatan dana desa di desa wayame diketahui belum sesuai apa yang 
diamanatkan Undang-Undang.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
- Agus, D. (2006). Mewujudkan Good Governnance melalui pelayanan public. UGM Press.
- Astuti, T. P. dan Y. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya
- Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 1–14.
- Efendy, S. (2009). Membangun Budaya Birokrasi untuk Good Governance. Lokakarya Reformasi Birokrasi.
- Departemen Pemberdayaan Aparatur.
- Febri Arifiyanto, D., & Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten
- Jember. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 2(3), 473. https://doi.org/10.17509/jrak.v2i3.6598
- Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Penerbit Erlangga.
- Putra, P. A. S., Sinarwati, K., & Wahyuni, M. A. (2017). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi
- Dana Desa (ADD) di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. E-Journal S1 Ak
- Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–11.
- https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/12270
- Safitri, T. A., & Fathah, R. N. (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance.
- Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian Dan Pengembangan, 2(1), 89–105.
- https://doi.org/10.32630/sukowati.v2i1.49
- Sugiono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
- Suhu, La Bakri; Wance, M. (2019). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI RUMPUT LAUT DI
- KABUPATEN HALMAHERA SELATAN (Studi Desa Mano Kecamatan Obi Selatan). Jurnal Of
- Goverment-JOG, 4(2), 156–172.
- Suhu. B, , Wance. M, Pora. R, Kaunar. S, D. s. (2019). Intervensi Swasta Dalam Pemberdayaan Masyarakat
- Nelayan Di Desa Madapolo Kabupaten Halmahera Selatan( Study atCentral Madaopolo Village ,
- North Obi District ). Jurnal Tta Sejuta STIA Mataram, 5(2), 15.
- Wance, M., Muhtar, M., & Kaliky, P. I. (2020). PKM Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Perencanaan
- Pembangunan Negeri Hila Kabupaten Maluku Tengah. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada
- Masyarakat, 2(2), 229–338. https://doi.org/10.31960/caradde.v2i2.372
- Wibawa, S. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. UGM Press.